Pergolakan Muslim Uighur di Xinjiang dan Kebijakan Pemerintah China
![]() |
| Pergolakan Muslim Uighur di Xinjiang dan Kebijakan Pemerintah China |
Data-data memperlihatkan, kebijakan pemerintah China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang terakhir ini tidak lagi semata menghapus radikalisme, tetapi lebih diarahkan menghapus identitas minoritas Muslim
Pergolakan Muslim Uighur di Xinjiang dan Kebijakan Pemerintah China
Oleh: Alwi Alatas
KAJIAN terhadap apa yang terjadi di Xinjiang saat ini tidak hanya berguna dalam rangka menyusun sikap yang tepat untuk membantu saudara-saudara Muslim Uighur di daerah tersebut, tetapi boleh jadi sangat penting dalam mengantisipasi ekses kebijakan pemerintah China terhadap negeri-negeri lainnya yang menjalin hubungan kerja sama dengannya.
Poin-poin di bawah ini disusun sebagai hasil kajian ringkas, tetapi diharapkan memadai untuk memahami sejarah serta apa yang tengah berlaku di Xinjiang, China, sekarang ini:
Uighur merupakan etnis Turki dari suku Tiele yang telah berabad lalu berada di kawasan Asia Timur dan Asia Tengah. Pada teks-teks awal China, Uighur disebut sebagai Yuanhe (era Dinasti Wei), Weihe (era Sui), Huihe (era Tang), dan Weiwuer (era Yuan) (Tang, 2005: 5-7)
Mereka mendirikan kerajaan antara tahun 744 dan 840 (Mackerras, 1972: 1). Kerajaan Uighur (atau Uighur Khanate) menjalin hubungan baik dan saling membantu dengan Dinasti Tang (China). Uighur membantu menahan pemberontakan terhadap Tang dari arah utara dan sebagai imbal baliknya mendapatkan sutera dari China. Beberapa puteri Dinasti Tang menikah dengan Khagan Uighur. Pada tahun 840, Uighur Khanate dikalahkan oleh bangsa Kyrghyz dan terpecah belah setelahnya (Tang, 2005: 10)
Salah satu pecahan etnis ini belakangan mendirikan Kerajaan Karakhanid pada abad ke-9 hingga 13, berpusat antara lain di Kashgar, Xinjiang. Islamisasi terhadap Uighur dimulai di kerajaan ini pada abad ke-10 melalui tokoh legendarisnya yang bernama Satuq Bughra Khan (w. 955). Ibn Fadhlan dalam perjalanannya di abad ke-10 melaporkan tentang adanya 200.000 tenda Turki (Karakhanid) yang orang-orangnya masuk Islam (Tang, 2005: 42-44, 47)
Pada pertengahan abad ke-12, Karakhanid tunduk di bawah kekuasaan Kerajaan Liao Barat (Tang, 2005: 56). Seluruh kerajaan dan wilayah tadi kemudian jatuh ke tangan Mongol (Jenghis Khan). Pada pertengahan abad ke-14, Tughluk Timur Khan, penguasa keturunan Mongol yang memimpin Turkistan Timur ketika itu masuk Islam melalui pengaruh seorang sufi. Sejak itu terjadi proses Islamisasi yang membawa etnis Uighur sepenuhnya menjadi etnis Muslim pada abad berikutnya (Tang, 2005: 71-72).
Pada tahun 1750-an, wilayah Xinjiang (yang bermakna ‘Wilayah Baru’) jatuh ke bawah kendali China (Dinasti Manchu/ Qing), pada awalnya sebagai wilayah penyangga, kemudian sebagai propinsi sejak 1884. Setelah Dinasti Qing runtuh pada awal abad ke-20, wilayah ini terwariskan kepada Republik China hingga akhirnya, pada tahun 1949, menjadi bagian dari wilayah pemerintahan Komunis China. Pada tahun 1966-1976, kawasan ini termasuk yang mengalami penderitaan di era Revolusi Kebudayaan di mana agama, bahasa, dan tradisi mereka ditekan. Sejak akhir 1970-an hingga awal 1990-an, era Deng Xiaoping (w. 1997), tekanan terhadap etnis dan agama minoritas melonggar, yang memungkinkan tradisi keagamaan dapat tumbuh kembali secara gradual (Davis, 2008: 2).
Sejak awal 1990-an, bersamaan dengan runtuhnya Uni Soviet dan berdirinya beberapa negara di Asia Tengah (Kazakstan, Tajikistan, Uzbekistan, dll), identitas (nasionalisme) di tengah masyarakat Uighur semakin menguat. Selain bertetangga langsung, hubungan etnis negara-negara yang baru muncul ini sangat dekat dengan Uighur. Maka berkembang ide tentang kemerdekaan Turkistan Timur dan berdirinya Uiguristan. Beberapa kali protes dan kerusuhan pecah, di Baren pada April 1990, di Khotan pada Juli 1995, dan di Yining (Khuldja) pada Februari 1997 sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah China. Gerakan protes tidak jarang dilakukan juga melalui cara-cara non-kekerasan, seperti lewat kesenian. Bagaimanapun, semua itu disikapi pemerintah dengan tindakan keras dan represif (Kellner, 2002: 4-6).
Pemerintah China sejak awal 1990-an menyikapi perkembangan di Asia Tengah dengan
sangat waspada dan menganggap potensi separatisme sebagai bahaya utama yang perlu diantisipasi. China membangun kerja sama dengan negara-negara Asia Tengah yang baru muncul ketika itu untuk memastikan mereka tidak akan mendukung ide pemisahan diri Xinjiang (Uighur), di samping juga untuk keuntungan ekonomi lewat penanaman modal dan mendapatkan sumber bahan mentah. Pada tahun 1996 dibentuk ‘Grup Lima’ (wu guo), yang terdiri dari China, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Tajikistan dan Russia. Tak lama setelah itu, organisasi-organisasi separatis Uighur dilarang keberadaannya di negara-negara Asia Tengah ini (Becquelin, 2000: 70-71).
Sementara itu di dalam negeri (Xinjiang), pemerintah China menerapkan kebijakan ‘stick and carrot’ (Kellner, 2002: 26). Tindakan keras di antaranya segera dilakukan setelah terbentuknya Grup Lima di Shanghai (Davis, 2008: 2). Antara 1997 dan 1999, hampir 200 hukuman mati ditetapkan di Xinjiang. Korbannya mayoritas Uighur dan banyak yang tanpa melalui proses pengadilan yang fair. Angka hukuman mati di Xinjiang merupakan yang tertinggi di China. Bahkan ketika tidak terjadi lagi kerusuhan serius pada tahun-tahun setelahnya, sikap represif pemerintah terus dijalankan (Kellner, 2002: 5). Kebijakan represif ini kemudian disebut dengan nama ‘Pukulan Keras’ (Strike Hard/ da fa) yang tujuan eksplisitnya adalah “pukul kekuatan-kekuatan musuh, bersihkan masyarakat, dan didik orang ramai” (Boehm, 2009: 63).
Bersamaan dengan itu pula pemerintah China mengupayakan peningkatan ekonomi di kawasan China bagian Barat, khususnya Xinjiang, dengan asumsi protes akan berkurang saat ekonomi membaik. Sejak awal 1980-an, pemerintah China membangun ekonomi wilayah pantai Timur. Kini, untuk menghindari kesenjangan, program ekonomi besar-besaran dijalankan di Xinjiang (Davis, 2008: 4-5). Xinjiang dicadangkan sebagai powerhouse Investasi pemerintah dikucurkan deras ke kawasan ini. Berbagai industri didirikan, di antaranya kapas/ katun. Antara tahun 1991 dan 1994, investasi di bidang infrastruktur di kawasan ini meningkat dari 7,3 menjadi 16,5 miliar yuan. GDP provinsi naik dua kali lipat dari 7,5 menjadi 15,5 miliar yuan (Becquelin, 2000: 66-67).
Data lain memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi di daerah ini juga sudah mulai dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Sebelum 1949 dapat dikatakan tidak ada industri di Xinjiang. Tapi antara tahun tersebut dan 1957 dibangun 259 pabrik di kawasan itu, dan pada dua tahun berikutnya pemerintah China mengklaim telah mendirikan 1.513 pabrik modern. Pada tahun 1949 hanya ada 12 kota dengan penduduk lebih dari 2.000 orang di Xinjiang. Tapi pada tahun 1964, jumlah kota berkembang menjadi 70-80 kota (Freeberne, 1966: 113).
Kebijakan ini membuat ekonomi Xinjiang berkembang pesat. Bagaimanapun, hal itu tidak menghilangkan, malah semakin menguatkan, protes masyarakat Uighur terhadap pemerintah China. Mengapa?
Data-data yang ada menunjukkan bahwa yang paling banyak diuntungkan melalui kebijakan ini adalah etnis Han, bukan Uighur. Untuk itu perlu dipahami keadaan geografis, perubahan populasi, serta keadaan dan kesenjangan ekonomi yang terjadi di kawasan ini.
Xinjiang memiliki luas wilayah 626.600 mil persegi, yang mencakup seperenam dari keseluruhan luas wilayah China, atau sebanding dengan tiga kali luas Perancis. Lokasinya jauh di ujung Barat Laut China dengan jumlah penduduk yang relatif sedikit (kepadatan penduduk hanya sekitar 6 orang per mil persegi pada tahun 1949 dan 11 pada tahun 1962, pen.). Pegunungan Tienshan yang ketinggiannya mencapai 20.000 kaki memisahkan dua cekungan (basin) yang luas: Tarim di selatan dan Dzungarian di utara. Oase-oase di tepian basin – di antaranya yang besar Kashgar, Khotan, Aqsu – memberi suplai air bagi penduduk setempat. Curah hujan relatif rendah, hanya sekitar 4 inci per tahun untuk Kashgar, misalnya, dan 10 inci per tahun di Dzungarian Basin. Namun, kebutuhan air terbantu dengan adanya air tanah dan lelehan salju dan gletser di musim panas dari pegunungan di sekitar (Freeberne, 1966: 103-104).
Kawasan Xinjiang termasuk kaya akan sumber daya alam. Di wilayah ini terdapat kandungan biji besi yang sangat banyak, tembaga, emas, sulfur, gypsum, uranium, seng, dan batu jade. Cadangan minyak bumi yang besar terdapat di Karamai dan Tushangtze. Cadangan batu bara juga sangat besar [di dalam teks tertulis 3,000,000 million tons] (Freeberne, 1966: 104-105). Sementara data lain menyebutkan bahwa cadangan batu bara di Xinjiang mencapai 38% dari total cadangan di seluruh China dan cadangan minyak bumi diperkirakan mencapai 30 juta ton atau lebih dari 25% cadangan nasional. Cadangan besi mencapai 730 juta ton, garam 318 juta ton, dan mirabilite 170 juta ton (china.org.cn/english/MATERIAL/139230.htm).
Etnis yang dominan di Xinjiang adalah etnis Uighur yang beragama Islam (Sunni). Selain itu ada pula etnis-etnis lain di daerah ini seperti Kazakh, Kyrgyz, Uzbek, dan Tajik yang mayoritasnya juga beragama Islam (Sunni). Etnis Han [non-Muslim], yang merupakan etnis dominan di China, juga terdapat di Xinjiang. Begitu pula dengan etnis Han Muslim yang dipanggil dengan sebutan Hui (Freeberne, 1966: 108). Populasi di Xinjiang berkembang sejak tahun 1949 dari sekitar 3,7 juta menjadi 4,8 juta pada tahun 1953, kemudian 5,6 juta pada tahun 1957, dan mencapai 7 juta pada Oktober 1962. Pada tahun 1949, hanya ada 200.000-300.000 etnis Han di Xinjiang. Pada tahun 1953 juga masih kurang lebih sama. Tetapi pada satu dekade berikutnya populasi Han berkembang menjadi jutaan (diperkirakan ada 2,6 juta pada akhir 1962) (Freeberne, 1966: 105). Pada tahun 1990, jumlah populasi Uighur di Xinjiang mencapai 7,1 juta, sementara jumlah populasi Han 5,6 juta, atau yang kedua terbesar di kawasan itu. Etnis terbesar ketiga dan keempat secara berturutan adalah Kazakh (1,1 juta) dan Hui (lebih dari 670.000). Keempat etnis ini mewakili 97% dari total populasi Xinjiang pada tahun itu. Uighur dan Kazakh merupakan ras Turki, sementara Han dan Hui merupakan ras China yang sama, hanya berbeda dalam agama. Persentase populasi Uighur di Xinjiang pada tahun 1990 adalah 47%, sementara Han 38%. Adapun persentase seluruh populasi Muslim di sana pada tahun itu adalah 60% (Anderson & Silver, 1995: 211-212).
Data-data di atas menunjukkan bahwa telah terjadi pelonjakan jumlah populasi Han di kawasan Xinjiang secara sangat signifikan selama masa pemerintahan Komunis China. Pelonjakan ini terjadi melalui migrasi etnis Han dari provinsi-provinsi lain, bukan melalui kelahiran – tingkat kelahiran (fertility) etnis Han sangat rendah. Persentase populasi Han di atas pun sebenarnya sudah menurun dibandingkan tahun 1978 yang mencapai 42%. Diperkirakan persentase akan terus menurun hingga 25% pada tahun 2030 disebabkan angka pertumbuhan Han yang rendah. Sementara itu 40% dari populasi etnis minoritas di Xinjiang pada tahun 1990 berusia di bahwa 14 tahun, yang menunjukkan angka pertumbuhan yang tinggi. Tren pertumbuhan ini menimbulkan kekhawatiran pemerintah China dan penguatan pengaruh etnis Han di Xinjiang sebenarnya merupakan bagian dari strategi pusat untuk mengendalikan wilayah itu (Becquelin, 2000: 69-70). Menarik untuk diperhatikan bahwa pada November 2000 terjadi peningkatan signifikan etnis Han di Xinjiang menjadi 7,5 juta dan persentasenya menjadi 40,6%, atau kenaikan lebih dari 30% sejak tahun 1990 (Kellner, 2002: 8).
Sumber: Freeberne, 1966: 104
Peningkatan ekonomi dan dibukanya pusat-pusat industri di wilayah Xinjiang memang berpotensi menarik pendatang dari wilayah lain ke propinsi itu, tetapi pelonjakan pesat populasi Han dapat dikatakan merupakan dorongan dari pemerintah pusat. Ada studi yang menyebutkan bahwa pada tahun 1950-an hingga 1970-an migrasi Han ke Xinjiang diorkestrai oleh pemerintah pusat, sementara pada dekade-dekade berikutnya lebih bersifat inisiatif pribadi, walaupun pemerintah tetap memfasilitasi (Howell & Fan, 2011: 119, 122). Pemerintah China cenderung menutup-nutupi tingginya angka lonjakan pendatang etnis Han ke wilayah Xinjiang. Namun, informasi tentang kedatangan ratusan ribu migran kadang diakui pemerintah propinsi dan muncul di surat kabar. Migrasi tidak hanya diarahkan ke wilayah urban, tetapi juga ke pedesaan dan kawasan terpencil, biasanya untuk membangun perkebunan. Jika pada era Mao perpindahan penduduk ke Xinjiang dilakukan melalui paksaan, pada masa-masa berikutnya dilakukan lewat motivasi ekonomi. Studi pemerintah pusat menyebutkan, “Untuk menarik migran … poin utamanya adalah dengan mengijinkan individu-individu mengakumulasi kekayaan.” Hal ini antara lain dilakukan dengan pemberian hak atas tanah properti serta kemudahan dalam hal pembagian, penyewaan, dan pewarisannya.
Pada Juli 1998, Xinjiang Daily, misalnya, menampilkan iklan kecil berisi rencana pembagian 5.000 mu [satuan luas tanah di China; 15 mu kurang lebih setara dengan 1 hektar] tanah yang sudah siap digarap. Di antara lokasi pembagian yang disebut oleh iklan di atas adalah kota Qiemo yang 80% penduduknya dari etnis Uighur dan rata-rata hanya memiliki 2,5 mu tanah per orang. Terbatasnya lahan serta kompetisi untuk mendapatkan air bagi irigasi di kemudian hari menimbulkan konflik antara etnis Uighur dan Han di kota itu (Becquelin, 2000: 75-76).
Hal di atas menjadi contoh kecil dari apa yang terjadi di beberapa daerah lainnya di Xinjiang, yang dipicu oleh kehadiran etnis Han dan terjadinya kelangkaan air. Antara tahun 1991 dan 1997 ada 3,3 juta mu lahan yang diolah untuk perkebunan dan antara tahun 1996 dan 2000 akan dibuka pula tambahan 7 juta mu lahan lainnya, yang sebagian besarnya digunakan untuk menanam kapas (cotton). Pembukaan lahan-lahan perkebunan ini memberi dampak lingkungan yang serius berupa kekeringan dan meluasnya kawasan gurun (desertification) yang meningkat di 53 dari 87 distrik yang ada di Xinjiang. Sebuah studi menunjukkan bahwa untuk setiap 40,000 kilometer persegi gurun yang diubah menjadi lahan perkebunan, pada saat yang sama luas gurun bertambah 50,000 kilometer persegi. Banyak danau yang mengering dalam proses ini, khususnya di sekitar Sungai Tarim (Becquelin, 2000: 83-84).
Ada studi yang berpandangan bahwa liberalisasi ekonomi di Xinjiang telah melemahkan kohesi sosial di kawasan itu. Etnis Uighur secara umum lebih lemah dalam kewirausahaan dibandingkan etnis Han, sehingga berimplikasi pada kesenjangan ekonomi. Uighur merespon ini lewat penguatan tradisi keagamaan dan identitas yang kemudian berkembang menjadi radikalisasi dan serangan terhadap pemerintah dan etnis Han. Han membalasnya dengan stereotip dan kebencian terhadap Uighur (Zhao, 2010). Di satu sisi, kurangnya daya saing ekonomi etnis Uighur mungkin ikut menjadi faktor terjadinya kesenjangan ini. Namun di sisi lain, beberapa studi lainnya menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Xinjiang sebenarnya lebih dari sekedar ‘pembiaran’ oleh pemerintah China bagi semua etnik untuk bersaing bebas. Kebijakan pemerintah China, walaupun mungkin juga diarahkan untuk meningkatkan kemakmuran etnis Uighur, memang menunjukkan adanya keberpihakan terhadap etnis Han.
China memiliki slogan “Great Han Nationalism” (Da Han zhuyi) yang tidak disukai oleh etnis Uighur karena tendensi superioritasnya terhadap etnis minoritas. Tambah lagi pola relasi antar etnis di China mengikuti apa yang disebut oleh seorang peneliti sebagai ‘familyism’yang berpola hirarkis di mana etnis Han adalah ‘saudara yang lebih tua’ dan etnis lainnya, termasuk Uighur, adalah ‘saudara yang lebih muda’ yang posisinya dalam tradisi kekeluargaan di China harus bersikap patuh terhadap otoritas saudara yang lebih tua. Pola ini terefleksikan di dalam struktur partai Komunis China dan struktur pemerintahan China, termasuk di Xinjiang (Kellner, 2002: 9). Xinjiang sebetulnya mendapat status otonomi dan diberi nama Xinjiang Uighur Autonomous Region (XUAR) sejak 1 Oktober 1955. Namun pemerintah daerah dirancang untuk tetap menjadikan etnis Uighur sebagai minoritas di dalam struktur pemerintahan (Boehm, 2009: 79). Dengan kata lain, status otonomi Xinjiang hanya sebatas nama, bukan realitas.
Derita Muslim Uighur
Kebijakan ekonomi China di Xinjiang pada akhirnya tidak mencapai tujuan yang dicanangkan semula, malah sebaliknya memarjinalkan ekonomi etnis minoritas dan menciptakan kesenjangan ekonomi yang besar di Xinjiang. Implikasinya adalah etnis Uighur merasa didiskriminasikan, menjadi warga kelas dua di wilayahnya sendiri, dan menganggap telah terjadi ‘invasi orang-orang Han’ ke wilayah mereka.
Menurut sebuah studi, kesenjangan ekonomi di antara etnis Han dan Uighur di Xinjiang sangat besar. Pada tahun 1973, rata-rata pendapatan petani Uighur adalah 732 yuan, sementara petani Han 2.680 yuan (Howell & Fan, 2011: 124). Studi lain menyebutkan 98% populasi Han tinggal di perkotaan, sementara sekitar 90% populasi Uighur tinggal di pedesaan. Tingkat pengangguran etnis Uighur dikatakan lebih dari 70%, sementara Han kurang dari 1%. Sementara orang-orang Han naik mobil, orang-orang Uighur naik kuda dan gerobak. Kota terbesar di Xinjiang, Urumqi, boleh dikatakan telah menjadi kota Han dengan gedung-gedung perkantorannya yang menjulang, sementara penduduk Uighur di kota itu banyak yang tinggal di lingkungan miskin dan menjajakan barang-barang tradisional di pojok-pojok kota (Boehm, 2009: 86-87). Bahkan etnis Uighur telah tergusur dari pasar tradisional mereka di kota itu, Pasar Erdaoqiao. Di pasar yang sebelumnya dikelola oleh penduduk lokal itu dibuat bangunan-bangunan baru yang membuat harga sewanya naik. Banyak pedagang Uighur yang tak mampu mengejar kenaikan harga sewa dan akhirnya tergusur dengan sendirinya (Boehm, 2009: 88). Beberapa pengusaha dari etnis minoritas mengeluhkan prasangka terhadap diri mereka saat hendak meminjam uang di bank dan saat berurusan dengan administrasi pemerintahan. Ada pula yang mengatakan bahwa manajer-manajer dari etnis minoritas di perusahaan-perusahaan kecil milik pemerintah telah digusur dan digantikan oleh manajer dari etnis Han (Becquelin, 2000: 85). Data-data di atas, bagaimanapun, tidak bermakna etnis Han selalu mendapat preferensi lebih dibandingkan etnis Uighur di dalam pasar tenaga kerja, terutama ketika yang terakhir ini memiliki keunggulan kompetitif di dunia kerja (Howell & Fan, 2011: 119-120). Bagaimanapun, lonjakan kehadiran etnis Han serta dampak ekonomi dan diskriminasi – riil maupun yang dipersepsikan – terhadap etnis Uighur telah menimbulkan keresahan dan protes terhadap pemerintah China di kalangan masyarakat Uighur pada umumnya.
Masyarakat Han yang hadir di Xinjiang antara lain adalah mereka yang memiliki latar belakang semi-militer (paramilitary) atau disebut juga sebagai Korps. Mereka diorganisasikan lewat Xinjiang Production and Construction Corps (bingtuan) dan memiliki perkebunan yang tersebar di sepanjang perbatasan dan di seluruh wilayah Xinjiang (Becquelin, 2000: 68). Koloni-koloni pertanian yang mereka bangun memiliki peran yang mirip dengan koloni militer di era kekaisaran China, yaitu untuk mengawal wilayah perbatasan. Asal-usul Korps ini adalah veteran Tentara Merah (Red Army) dan garnisun Kuomintang lokal yang diberdayakan secara ekonomi di kawasan itu pasca tahun 1949.
Mereka disebut juga sebagai unit “Partai-pemerintah-tentara” (dang zheng jun zuzhi) dan memiliki hubungan khusus dengan pemerintah pusat. Pada tahun 1997, Korps memiliki anggota sebanyak 2,4 juta orang, kurang lebih setara dengan sepertujuh populasi Xinjiang. 90% anggota Korps berasal dari etnis Han, dan separuhnya terdiri dari perempuan dan anak-anak. Di dalam laporan tahunannya pada tahun yang sama, organisasi ini menyebutkan bahwa “negara perlu mengorganisasikan pemindahan orang-orang Han dari pedalaman ke Xinjiang untuk melindungi perbatasan dan menghidupkan lahan” dan juga “untuk melindungi persatuan negeri dan persatuan bangsa-bangsa di China”. Korps memiliki jurisdiksi sendiri dan hanya bertanggung jawab pada pemerintah pusat, sehingga keberadaannya sering menimbulkan friksi dengan Pemerintah Propinsi. ‘Perusahaan’ ini mengendalikan 48% dari seluruh tanah di Xinjiang, memiliki sekolah, rumah sakit, penjara, polisi (wujing) dan milisi (minbing) yang jumlah resminya lebih dari 100.000 orang. Korps memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Pada tahun 1990, lembaga ini diberi status korporasi dan namanya menjadi Xinjiang New Construction Corporation (Xinjiang xinjian gongsi). Namun, seperti diakui wakil komandan Korps dalam satu wawancara, “[Secara tampilan] keluar, ini adalah sebuah grup bisnis; secara internal, ini tetap Korps” (Becquelin, 2000: 77-80; Boehm, 2009: 87-88).
Kebijakan-kebijakan pemerintah China, seperti telah dijelaskan di atas, tidak memperbaiki stabilitas dan keharmonisan di Xinjiang. Pemerintah berusaha menciptakan terjadinya asimilasi budaya, tetapi yang berkembang adalah menguatnya identitas etnis lokal yang diiringi munculnya keinginan untuk memisahkan diri dari China, atau setidaknya sikap kritis dan tidak puas terhadap kebijakan yang dirasa merugikan. Kegagalan ini disikapi pemerintah China dengan kebijakan yang semakin represif, yang pada gilirannya justru memperbesar sikap antipati terhadap pemerintah di kalangan masyarakat Uighur. Antipati ini kadang meledak dalam bentuk kerusuhan serta ‘aksi terorisme’.
Setelah peristiwa 11 September dan munculnya kebijakan ‘war on terror’ yang dimotori Amerika Serikat, China memanfaatnya untuk lebih jauh menindas ‘perlawanan’ penduduk lokal di Xinjiang dan menuding mereka sebagai kelompok teroris. Peristiwa 11 September telah memberikan legitimasi sekaligus memberikan keuntungan disebabkan berkurangnya perhatian internasional terhadap penindasan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah China. Pada tahun 2001-2002, sekitar 3.000 Uighur dilaporkan telah ditahan. Langkah untuk mengontrol pendidikan dan publikasi juga dilakukan secara serius. Gubernur XUAR, Abdulahat Abdurixit, pada awal 2002 sudah berbicara tentang re-edukasi masyarakat dalam rangka membenahi ideologi mereka (Kellner, 2002: 22-25). Hingga tahun 2008, kekerasan di Xinjiang malah “mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan aksi-aksi separatisme di Xinjiang “semakin canggih dan semakin berkaitan dengan agama” (Boehm, 2009: 64-65). Ekspresi keagamaan yang mewarnai aksi-aksi perlawanan terhadap pemerintah China dalam hal ini hanyalah bentuk yang digunakan untuk menentang ketidakadilan ekonomi yang menjadi akar masalahnya. Namun tampaknya pemerintah China menutup mata terhadap sumber masalahnya dan kini mengambil langkah ekstrim yang membuatnya menjadi sorotan dunia internasional sekarang ini.
Apa yang terjadi di Xinjiang sekarang ini adalah hal yang nyata dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap Muslim Uighur. Penduduk dalam jumlah sangat besar ditangkapi dan dimasukkan ke dalam ‘kamp-kamp re-edukasi’ (yang jumlahnya diduga mencapai satu juta orang), kadang tanpa alasan yang jelas (Westcott, 2018; washingtonpost, 2018; RFA, 2018); simbol-simbol dan praktek agama Islam dilarang (Haas, 2017); orang-orang Han dikirim tinggal di dalam rumah-rumah warga untuk memata-matai mereka (DAWN, 2018). Seseorang bisa ditahan hanya karena membaca ayat al-Qur’an di pemakaman. Karena itu tidak berlebihan jika dikatakan bahwa tujuan kebijakan pemerintah China ini sebenarnya bukan untuk memadamkan ekstrimisme, melainkan untuk menghapus identitas etnis minoritas, dan pada saat yang sama “to remove any devotion to Islam” (Buckley, 2018). Di dalam kamp-kamp re-edukasi, tahanan mengalami indoktrinasi, dan kadang mengalami penyiksaan dengan ditelanjangi, dipukuli, dan diestrum (Yan, 2018).
Informasi langsung dari seorang Muslimah suku Hui yang berasal dari Xinjiang. Walaupun ia bukan dari etnis Uighur, keluarganya juga mengalami dampak negatif kebijakan pemerintah. Pamannya ditahan sejak setahun yang lalu. Ia dan keluarganya terpaksa pindah ke kota lain dan mengganti identitas mereka. Ibunya juga ditangkap beberapa waktu yang lalu saat berkunjung ke Xinjiang untuk satu keperluan. Muslimah ini juga membenarkan adanya program pemerintah yang memasukkan orang-orang Han tinggal di dalam rumah-rumah Muslim. Ada dua orang yang tinggal di rumah sepupunya yang sebelumnya belajar di Mesir. Ia menggambarkan apa yang tengah terjadi sekarang di Xinjiang mirip seperti Revolusi Kebudayaan di masa lalu.
Etnis Muslim terbesar di China adalah suku Hui yang secara ras sebetulnya sama dengan Han. Mereka hidup tersebar di berbagai wilayah China dan relatif mendapat kebebasan dalam menjalankan agamanya (Beech, 2014). Tapi itu empat tahun yang lalu. Dalam dua atau tiga tahun terakhir ini keadaan tampaknya mulai berubah. Muslim Hui di daerah-daerah lain mulai terkena dampak represi kebijakan pemerintah dalam satu rangkaian kampanye ‘Chinaisasi’ (sinicization campaign). Tulisan-tulisan Arab dihapus dari masjid-masjid dan toko-toko milik Hui dan hanya diperkenankan penggunaan tulisan-tulisan berbahasa China. Gerak-gerik penduduk Muslim diawasi. Pejabat-pejabat lokal mulai berbicara tentang pentingnya penerapan kebijakan di Xinjiang pada wilayah-wilayah minoritas Muslim lainnya di China (Wong, 2018).
Beberapa kasus penangkapan dialami juga oleh warga atau anggota keluarga Muslim dari negara-negara Asia Tengah dan Pakistan yang sedang berada di Xinjiang. Namun negara-negara ini enggan untuk mengecam China secara terbuka disebabkan hubungan ekonomi dan besarnya investasi China di negara mereka (Dailymail, 2018; Pannier, 2018). Diamnya negara-negara Muslim yang lain dalam hal ini mungkin sebagiannya juga berkaitan dengan adanya kerja sama ekonomi dan investasi China di negara mereka masing-masing.
Data-data di atas memperlihatkan bahwa pemerintah China sejauh ini tidak berusaha menyelesaikan masalah dalam negerinya dengan langkah-langkah yang adil bagi warganya. Kebijakannya terhadap warga Uighur dan warga minoritas lainnya belakangan justru semakin ekstrim dan represif. Keberanian pemerintah China dalam melakukan pelanggaran kemanusiaan ini terjadi dengan mengambil keuntungan dari program ‘war on terror’ – walaupun Amerika Serikat mengecam apa yang terjadi di China sekarang ini – serta disebabkan posisi tawarnya yang tinggi lewat kerja sama ekonomi dengan negeri-negeri Muslim, khususnya yang bertetangga dengannya. Padahal tidak tertutup kemungkinan kebijakan pemerintah China ini akan memberi dampak juga bagi negara-negara tersebut di kemudian hari.
Data-data yang ada juga memperlihatkan bahwa kebijakan pemerintah China terhadap Muslim Uighur di Xinjiang dalam dua tahun terakhir ini tidak lagi semata diarahkan untuk menghapus radikalisme dan aksi-aksi kekerasan yang terjadi di propinsi itu, tetapi lebih diarahkan untuk menghapus identitas minoritas Muslim di wilayah itu serta mengasimilasi mereka sepenuhnya ke dalam ideologi partai komunis China.
Muslim Uighur yang tertindas
Setelah melakukan kajian di atas, berikut ini beberapa rekomendasi yang kami ajukan:
Pertama, umat Islam di Indonesia hendaknya mengetahui tentang pelanggaran kemanusiaan yang tengah terjadi di Xinjiang dan sebisa mungkin ikut menyebarluaskannya dalam rangka membangun kesadaran publik. Angkat hal ini lewat media-media yang dimiliki oleh umat dan, jika mungkin, lewat media-media mainstream. Pada tingkat pribadi, sempatkan untuk berdoa dengan sungguh-sungguh bagi masyarakat Muslim Uighur, khususnya pada masa-masa sekarang ini.
Kedua, pemerintah Indonesia, bersama masyarakat internasional lainnya, perlu mengingatkan pemerintah China agar mengubah kebijakannya terhadap warga minoritas; melindungi hak-hak mereka dan menghapuskan diskriminasi yang menjadi akar permasalahan di Xinjiang; memberi ruang bagi identitas etnis minoritas untuk berkembang secara sehat serta tidak memaksakan asimilasi yang menghapuskan identitas dan nilai-nilai keagamaan mereka. Selain itu, pemerintah Indonesia hendaknya mengkaji kembali dan mengevaluasi kerja sama ekonominya dengan pemerintah China. Kerja sama ekonomi tersebut harus benar-benar memberi keuntungan yang berimbang bagi kedua belah pihak, jika tidak memberikan keuntungan lebih bagi Indonesia. Pemerintah juga harus benar-benar memastikan bahwa investasi dan tenaga kerja China yang masuk ke Indonesia sama sekali tidak ada yang memainkan peranan ganda (bisnis dan semi-militer), seperti yang terjadi di Xinjiang dan mungkin beberapa tempat lainnya, karena konsekuensinya akan sangat serius terhadap kedaulatan RI ke depan.
Ketiga, anggota dewan legislatif juga perlu mengkaji persoalan ini secara lebih mendalam dan mengawal pemerintah RI dalam menjalankan saran-saran di atas serta memastikan agar RI dapat memainkan peranan internasionalnya secara lebih aktif dan agar kerja sama yang ada dengan pemerintah China tidak melemahkan suara, apalagi kedaulatan, RI.*/Kuala Lumpur, 26 Desember 2018.
Buka juga :

Post a Comment